RAWAS – Pemerintah Pekon Rawas menggelar Musyawarah Pekon (Musdes) Penyepakatan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (30/09/2026). Kegiatan strategis yang bertempat di Balai Pekon Rawas ini menjadi penentu arah kebijakan dan prioritas pembangunan pekon untuk satu tahun mendatang.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Rawas, Bapak M. Idrus.
Turut hadir dalam acara ini Camat Pesisir Tengah,Peratin Pekon Rawas beserta jajaran perangkat pekon, jajaran anggota LHP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, Tenaga ahli Kabupaten serta pendamping desa .
Dalam pembukaannya, M. Idrus menyampaikan bahwa penyusunan RKP-Pekon Tahun 2027 merupakan hasil dari rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat pemangku/dusun yang telah melalui tahapan kajian dan pencermatan ulang RPJM-Des Pekon Rawas.
"RKP-Pekon ini adalah fondasi utama pembangunan Pekon Rawas untuk tahun 2027. Semua usulan yang disepakati hari ini berfokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan pelayanan publik," ujar M. Idrus saat memimpin jalannya rapat.
Setelah penyampaian pemaparan draf RKP-Pekon dan sesi diskusi terbuka bersama peserta musyawarah, seluruh peserta rapat menyepakati draf tersebut tanpa hambatan berarti. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Pengesahan RKP-Pekon Rawas Tahun 2027 oleh Ketua LHP dan Peratin Pekon Rawas.
Dengan ditetapkannya RKP-Pekon Tahun 2027 ini, Pemerintah Pekon Rawas berkomitmen untuk mengawal setiap program kerja yang telah disepakati agar terlaksana secara transparan, akuntabel, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Pekon Rawas.